Perubahan Kesenjangan Upah Antar Gender Terkait Pandemi Covid-19 di Indonesia
Kata Kunci:
Gender Wage Gap, Employment, Indonesia, Covid-19 Pandemic, OLS, Blinder-Oaxaca.Abstrak
Ketimpangan gender yang didorong oleh faktor sosial dan budaya tampaknya menjadi penyebab ketimpangan upah pekerja laki-laki dan perempuan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan data SAKERNAS 2019-2021 untuk meneliti situasi ketenagakerjaan dan kesenjangan upah antar gender sebelum dan selama pandemi Covid-19 dengan menggunakan OLS untuk mengetahui faktor penentu upah dan Blinder-Oaxaca untuk menguraikan komponen-komponen kesenjangan upah. Hasil penelitian mengungkapn bahwa pekerja laki-laki diupah 38% lebih tinggi daripada pekerja perempuan pada tahun 2019, dan kesenjangan upah menurun masing-masing menjadi 35,7% pada tahun 2020 dan 35,2% pada tahun 2021. Analisis lebih lanjut dengan uji-t dan uji-z pada perbandingan kesenjangan upah antar sektor dan provinsi menyimpulkan bahwa tidak ada perubahan yang signifikan pada kesenjangan upah antar gender di Indonesia selama pandemic Covid-19 tahun.

